KODE ETIK SMK WACHID HASJIM MADURAN
- Membangun watak dan karakter yang disiplin, jujur dan bertanggung jawab.
- Menjabarkan visi dan misi sekolah dalam rangka pencapaian mutu.
- Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai.
- Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah.
- Membuat rencana kerja strategi dan rencana kerja tahunan.
- Mengambil keputusan anggaran sekolah yang melibatkan guru dan komite sekolah.
- Membangun dan memelihara lingkungan pembelajaran yang kondusif.
- Memastikan pelaksanaan program 5S ( Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun ).
- Menyusun struktur organisasi yang efektis dan sekolah.
- Memastikan komunikasi yang jelas antara manajemen sekolah, staf dan peserta didik.
- Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga.
- Mengembangkan, melaksanakan, mengevaluasi, dan merevisi kurikulum.
- Memobilisasi dan pengelolaan sumber daya yang ada.
- Memastikan pemeliharaan bangunan sekolah.
- Membangun budaya bersih dan sehat.
KODE ETIK GURU SMK WACHID HASJIM MADURAN
- Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
- Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
- Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
- Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
- Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
- Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
- Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
- Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Lamongan, Juli 2018
Kepala Sekolah
Ahmad Zuhdi, S.Pd.
[carousel_slide id=’672′]